top
logo

Komentar Terbaru

Yayasan Yatim Piatu BMI

Yayasan Yatim Piatu BMI Peletakan batu pertama, 1 Juli 2010, di karawang

IC3T

Indonesian Committee for Science and Technology Transfer in Taiwan

Welcome To Taiwan

Welcome to Taiwan

Visit INDONESIA

Welcome to Indonesia

Who's Online

We have 8 guests online

Statistics

Members : 19
Content : 289
Web Links : 11
Content View Hits : 308207

feed-image Feed Entries
Home Berita Kabar Tanah Air Sudah Dipotong Upah, TKI di Taiwan Harus Bersedia Makan Babi
Sudah Dipotong Upah, TKI di Taiwan Harus Bersedia Makan Babi PDF Print E-mail
Written by TimMedia   
Wednesday, 09 November 2011 08:09

RMOL. Meski sering disebut sebagai salah satu tempat terbaik bagi tenaga kerja Indonesia (TKI), ternyata Taiwan juga menyimpan banyak kisah suram bagi pahlawan devisa.

Menurut anggota Komisi IX DPR Ledia Hanifa Amaliah, kesuraman itu banyak disebabkan buruknya perekrutan di Tanah Air. Hal itu baru diketahuinya setelah berdialog dengan sekitar 100 orang TKI dan mahasiswa di Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei, dan saat melakukan kunjungan ke shelter TKI di Taoyuan, Taiwan, hari Minggu pekan lalu.

Pada kunjungan itu dia temukan kasus para calon TKI yang disuguhi berkas-berkas yang harus ditandatangani segera tanpa diberi kesempatan untuk memahami isinya.

"Belakangan mereka baru tahu kalau berkas yang dibuat dalam bahasa Mandarin dan Indonesia itu berisi hal-hal yang merugikan mereka," ungkap Ledia dalam keterangan tertulis yang diterima Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Senin, 7/11). 

Isi berkas itu, antara lain, menyatakan kalau calon TKI bersedia tidak mengambil libur, bersedia menerima upah yang nilainya di bawah ketentuan upah minimum, bersedia dipotong uang makan senilai 2500 NT$ (setara Rp 750 ribu) per bulan bagi pekerja pabrik dan anak buah kapal (ABK) meskipun sesungguhnya makan dan tempat tinggal ditanggung pemberi kerja. Bahkan juga ada pernyataan bersedia untuk mengkonsumsi daging babi meskipun mereka Muslim.

"Ketiadaan standar kontrak kerja yang ditetapkan pemerintah Indonesia menyebabkan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) dan Agen Tenaga Kerja mengatur semau mereka perjanjian kerja untuk calon TKI (CTKI)," kata anggota fraksi PKS itu.[ald]
Last Updated on Wednesday, 09 November 2011 08:33
 

Add comment


Security code
Refresh

Login Form



PKPU

Lembaga Kemanusiaan Nasional

RRI World Service

Bilik Sastra KMIT

Bilik Sastra

Partner

Artikel islam di web ini, berasal dari Dakwatuna.com

MQFM Bandung

Tainan Halal

Tainan Halal

Mailing List

 

Mailing List Muslim Indonesia di Taiwan

 

Bantuan Hukum

 

Bantuan Hukum

 

Portal Berita Bantuan Hukum

Waktu Sholat


bottom
top
KMIT :: Keluarga Muslim Indonesia Taiwan on Facebook

bottom

Powered by Joomla!. Designed by: Joomla Templates, web hosting. Valid XHTML and CSS.