Komentar Terbaru
Jatim Tandatangani Kesepakatan...
mantaaffff..setuju sekali
IMIT
yg jaga blog kemana? pertanyaan2 pembaca gak dijaw...
IMIT
sholat Id di taichung tgl berapa? mohon info terim...
Tabligh Akbar Taichung bersama...
ass. berikut kami sampaikan cp ustad ahmad alhabsy...
Tabligh Akbar Taichung bersama...
assalamu'alaikum berikut kami sampaikan cp ustad a...
Who's Online
We have 15 guests onlineStatistics
Members : 19Content : 289
Web Links : 11
Content View Hits : 301619
| Taiwan Miliki Dua Shelter House TKI |
|
|
|
| Written by Administrator |
| Tuesday, 02 June 2009 08:53 |
|
Jakarta [KMIT-Online] Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) saat ini telah memiliki dua buah Shelter House untuk penampungan TKI di Taiwan. Penampungan itu bertujuannya untuk memberikan perlindungan Buruh Migran Indonesia (BMI) dari permasalahan-permasalahan yang mereka hadapi. Ade Gagah Aziz, Kepala Bidang Imigrasi Taiwan mengatakan, tujuan dari pendirian Shelter House adalah untuk memberikan perlindungan hak dan pelayanan kepada Buruh Migran Indonesia (BMI) bermasalah di Taiwan. “Ini juga membantu pemerintah Taiwan dalam menanggulangi masalah penampungan terhadap BMI bermasalah di Taiwan. Fungsi utama Shelter House juga berperan menyediakan tempat tinggal kepada TKI, yang memiliki sengketa atau perselisihan dengan majikan atau agency dalam hal perolehan hak,” kata Ade dalam berita faksimil yang diterima BNP2TKI.go.id. Ade menuturkan dua buah Shelter House itu adalah Shelter House Taoyuan dengan penanggung jawab Elizabeth Chaing. Shelter House ini beralamat di Rueicing Rd No.396, Taoyuan City, Taoyuan Country 330. Sedangkan penanggung jawab Shelter House Taiching adalah Rita Yang. Shelter House Taiching ini beralamat di Sec. 1 No 68, Liounchuan E. Rd, South Dist, Taichung City 402. “Shelter House Taoyuan didirikan pada 2 Mei 2006, dengan kapasitas tampung 30 orang. Sedangkan Shelter House Taiching didirikan pada 22 Juni 2006 dengan daya tampung 30 orang,” ujar Ade. Menurut Ade, jumlah BMI yang ditampung oleh dua buah Shelter House itu tahun 2006 sebanyak 12 orang. Tahun 2007 sebanyak 189 orang, tahun 2008 berjumlah 330 orang ,dan tahun 2009 sebanyak 59 orang. “Permasalahan dan penyebab BMI di tampung di Shelter House seperti pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak, gaji tidak dibayar oleh majikan dan suasana kerja yang tidak sesuai dengan kewajaran atau waktu kerja melebihi jam kerja. Selain itu ada juga penyiksaan, pelecehan seksual sampai BMI illegal,” papar Ade. Ditambahkan Ade, umumnya lama waktu penampuangan untuk BMI berkisar satu hingga dua bulan. Ini disebabkan karena BMI dimaksud sedang menunggu proses pindah majikan. Sedangkan untuk BMI yang masa penampungannya lebih dari 3 bulan, umumnya disebabkan sedang menjalani proses hukum. [BNP2TKI] |
| Last Updated on Monday, 12 April 2010 22:54 |
Login Form
Waktu Sholat
Feed Reader
- Indonesia akan Segera Buka Kantor Perwakilan di Ramallah, Palestina
- Ketua Umum PP Muhammadiyah akan Berpidato di Majelis Umum PBB Mewakili Tokoh Islam
- Presiden Ajak Umat Islam Teladani Perilaku Nabi Muhammad SAW
- Jangan Sedih
- Dia Bukan Temanku, Tapi Dia Saudariku
- [2011] Cluster Discussion : ICT (Prof. Chung-Ta King)
- [2012] Online Cluster Discussion : Engineering (Prof. Edison Munaf)
- [2011] Online Cluster Discussion : ICT (Dr. Son Kuswadi)
- AISC-Taiwan 2012
- Dept. of Investment's Meeting

















Comments
RSS feed for comments to this post.