top
logo

Komentar Terbaru

Yayasan Yatim Piatu BMI

Yayasan Yatim Piatu BMI Peletakan batu pertama, 1 Juli 2010, di karawang

IC3T

Indonesian Committee for Science and Technology Transfer in Taiwan

Welcome To Taiwan

Welcome to Taiwan

Visit INDONESIA

Welcome to Indonesia

Who's Online

We have 10 guests online

Statistics

Members : 19
Content : 289
Web Links : 11
Content View Hits : 302730

feed-image Feed Entries
Home Berita Seputar Taiwan Tiga TKW Dipaksa Makan Daging Babi
Tiga TKW Dipaksa Makan Daging Babi PDF Print E-mail
Written by lmjaelani   
Monday, 10 May 2010 20:49

Taipei [KMIT-Online] Tiga Muslim dari Indonesia yang bekerja di Taipei, Taiwan, mengaku  "bingung dan takut" setelah bos mereka di sebuah pabrik di pinggiran kota Taipei memaksa mereka untuk memakan daging babi selama tujuh bulan atau mendapat hukuman di wajah. Demikian sebuah kelompok hak asasi Taiwan mengatakan Senin.

Jaksa Taipei pada tanggal 26 April mengadili Chang Wen-lin, pemilik Shin Hua Hang Fashion Co Ltd, atas "kejahatannya" memaksa tiga wanita untuk mengkonsumsi daging babi selama mereka bekerja dalam kurun September 2008 sampai April 2009. Dalam surat dakwaan jaksa mengatakan Chang percaya bahwa daging itu "akan memberikan stamina lebih perempuan untuk bekerja" dan mengancam akan mengambil uang dari gaji mereka jika mereka tidak memakannya.

Susan Chen dari Taiwan International Workers Association mengatakan organisasinya merawat tiga perempuan selama tiga sampai empat bulan sejak bulan April 2009 setelah mereka mengajukan keluhan kepada pemerintah daerah Taipei. Mereka kemudian dikeluarkan dari pabrik oleh pejabat hak-hak tenaga kerja.

"Mereka bingung dan takut ketika datang ke tempat tinggal kami, sebagian karena mereka pikir mereka akan dikirim pulang," kata Chen. "Mereka masih menunjukkan banyak ketakutan ketika mereka bertemu dengan majikan mereka lagi untuk kali pertama setelah penyelamatan mereka selama pertemuan untuk membahas perselisihan kerja."

Chen mengidentifikasi perempuan itu sebagai Tarsinah, Suswati, dan Wasilah. Dia mengatakan mereka sekarang sudah memperoleh pekerjaan baru di Taiwan dan tidak ingin mengomentari kasus ini karena mereka takut hal itu bisa membahayakan pekerjaan mereka.

Kata Chen, Chang awalnya mempekerjakan perempuan sebagai pengasuh, tetapi bahwa mereka diperintahkan untuk bekerja dari pukul 07.00-23.00 di pabrik Chang setelah mereka tiba di Taiwan. Dia mengatakan, mereka digaji rata-rata 1.370 dolar Taiwan per bulan - jauh lebih kecil dari standar upah minimum di negara itu sebesar  17 ribu dolar Taiwan.

Taiwan sekarang mempekerjakan sekitar 350 ribu pekerja asing, sebagian besar dari Indonesia, Filipina, dan Vietnam. Sebagian besar bekerja sebagai pengasuh atau sebagai buruh pabrik dan konstruksi. (republika)

 

Add comment


Security code
Refresh

Login Form



PKPU

Lembaga Kemanusiaan Nasional

RRI World Service

Bilik Sastra KMIT

Bilik Sastra

Partner

Artikel islam di web ini, berasal dari Dakwatuna.com

MQFM Bandung

Tainan Halal

Tainan Halal

Mailing List

 

Mailing List Muslim Indonesia di Taiwan

 

Bantuan Hukum

 

Bantuan Hukum

 

Portal Berita Bantuan Hukum

Waktu Sholat


bottom
top
KMIT :: Keluarga Muslim Indonesia Taiwan on Facebook

bottom

Powered by Joomla!. Designed by: Joomla Templates, web hosting. Valid XHTML and CSS.